Asuransi Property All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko
Asuransi Property All Risk (PAR) adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko yang dapat terjadi pada harta benda Anda.
Polis ini menanggung kerugian atau kerusakan yang terjadi pada properti Anda, baik yang disebabkan oleh peristiwa yang tiba-tiba dan tidak terduga, maupun yang disebabkan oleh kelalaian.
Asuransi Property All Risk dapat digunakan untuk mengasuransikan berbagai jenis properti, antara lain:
1. Rumah tinggal
2. Apartemen
3. Gedung perkantoran
4. Pabrik
5. Gudang
6. Mesin dan peralatan
7. Persediaan
8. Barang berharga
Meskipun Asuransi Property All Risk memberikan perlindungan yang luas, terdapat beberapa pengecualian yang tidak ditanggung oleh polis ini, antara lain:
1. Kerusakan yang disengaja
2. Kerusakan akibat perang, kerusuhan, dan huru hara
3. Kerusakan akibat bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami
4. Kerusakan akibat kelalaian Tertanggung
5. Premi
Premi Asuransi Property All Risk dihitung berdas
1 view
1007
384
3 months ago 00:04:41 1
Asuransi Tanggung Jawab Publik melindungi bisnis dari tuntutan hukum ang timbul dari pihak ketiga
4 months ago 00:04:27 1
Asuransi Tanggung Jawab Umum polis asuransi yang melindungi bisnis dari tuntutan hukum pihak ketiga
4 months ago 00:04:28 1
Asuransi Tanggung Gugat Produk melindungi bisnis dari tuntutan hukum yang disebabkan oleh produk
4 months ago 00:04:54 1
Asuransi Tanggung Gugat Pemilik Rumah melindungi tuntutanhukum jika seseorang terluka dipropertiAnda
4 months ago 00:04:25 1
asuransi tanggung jawab mobil melindungi Anda dari tuntutan hukum atas kecelakaan
4 months ago 00:03:03 1
Asuransi Property All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko
4 months ago 00:04:05 1
Asuransi Penyewa Pengertian Manfaat dan Tips Memilih
6 months ago 00:05:39 1
Asuransi Kerusakan Mesin (MBI) polis asuransi yg melindungi pemegang polis dari kerugian finansial
6 months ago 00:03:12 1
Asuransi Kebakaran: Perlindungan Utama Anda - fire insurance.